13 Desember 2010
Kata-kata yang singkat
06 Desember 2010
Menyatukan Tujuan Berbagai Harakah
fn:Ibnu Jihad
n:Jihad;Ibnu
org:Manager Dompet Shalahuddin 1431 H;Jurusan Fisika, FMIPA UGM
adr;dom:;;Kricak Kidul, RT 33 RW 07, Tegalrejo, Sleman
email;internet:jeehad.physics@gmail.com
title:Mahasiswa Fisika, angkatan 2007
note:Terus berfikir, tiada henti...
url:http://alloh-only.blogspot.com
version:2.1
end:vcard
Dua syarat diatas harus memiliki status yang benar, ketika suatu pergerakan melakukan kegiatannya, atau memutuskan arah manhajnya, maupun fiqrohnya. Akhirnya, setelah melalui proses pemikiran yang panjang, penelaahan dalil-dalil maupun ijtihad yang dilakukan oleh para ulama, ataupun pelopor pergerakan, muncullah beragam harakah islam dengan masing-masing metodenya, namun mestinya memiliki tujuan yang sama. Perbedaan dalam tataran metode. Namun sama dalam tujuan.
Namun pada kenyataannya, perbedaan metode ataupun manhaj yang dimiliki pergerakan terkadang menimbulkan pergesekan yang tidak layak untuk muncul. Antar pengikut suatu harakah dengan harakah lainnya saling menghujat, saling mengkritik keras, dan bahkan saling menjegal dan menyikut pergerakan lainnya.
Ulama salaf rahimahumullah (salah satunya adalah Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah, wafat 204 H.) berkata, ”Pendapatku, menurutku, adalah benar, tetapi ada kemungkinan salah. Dan pendapat orang lain, menurutku, adalah salah, namun juga ada kemungkinan benar”.
Barangkali ucapan ulama diatas perlu di lancangkan sekali lagi, agar para pengusuk pergesekan antar harakah kembali berfikir dan kembali mengintrospeksi perbuatannya. Saat mereka disibukkan dengan perbedaan antar manhaj, musuh-musuh diluar islam masih terus memperkuat serangan-serangannya ke Islam. Menghancurkan kita, sehancur-hancurnya.
Karenanya, perbedaan ini, meskipun sulit untuk disatukan, namun dapat diminimalisir dampaknya.
Masalah yang muncul hanya karena ada kekeliruan dalam mensikapi perbedaan. Terutama dalam tatanan metode dakwah. Padahal perbedaan ini merupakan hasil ijtihad masing-masing ulama. Karena di bangun dari dalil-dalil yang bersifat dzhan( sangkaan) yang memungkinkan adanya perbedaan pemahaman. Ada yang ikut Pemilu, ada juga yang enggak. Ada yang berorientasi pada dakwah fardhiyah(individu) seperti pembenahan akidah atau akhlak. Ada juga yang berorinetasi pada dakwah fikriyah(pemikiran) dan terjun di dunia politik, dsb. Dan tentunya waktulah yang akan berbicara, metode mana yang lebih tepat, efektif, efisien, dan tentunya sesuai syariat untuk membangkitkan Islam dan kaum muslimin di seluruh dunia.
Perlukah perbedaan ini dihilangkan dan disatukan??
Sangat bagus kalau itu bisa terjadi.
Namun nampaknya mustahil, karena masing-masing memegang keyakinan terhadap masing-masing metodenya dengan sangat kuat, mirip seperti meyakini aqidah kita. Jadinya, tak perlu bersusah payah untuk melakukan penyatuan itu.
Namun perlulah kita pikirkan langkah-langkah untuk meminimalisir dampak dari perbedaan tersebut.
Menyadarkan setiap muslim, bahwa tujuan Allah subhanahuwata'ala menciptakan manusia adalah untuk menjadi Khalifahnya di bumi. Jadi berfungsi sebagai wakil atau kepanjangan tangan Allah subhanahu wata'ala. Kitalah bertindak mestinya menjunjung tinggi Rabb kita. Menjunjung tinggi kepentingannya, tidak semata-mata berdakwa untuk mengharapkan surgaNya. Namun berdakwah untuk memperjuangkan eksistensiNya di dunia. Agar setiap thagut yang ada hilang dan hancur sepenuhnya. Hilang tidak ada syariat yang tegak selain milik Allah saja. Tidak ada hukum yang berlaku, melainkan bersumber dariNya melalui RasulNya.
Jadi, bukan semata-mata agar syariat tegak, namun Syariat yang tegak itu menandakan Kekuasaan Sang Pembuat SYARIAT telah tegak di muka bumi. Bukan perkara "yang penting syariat diterapkan", namun kenapa dan untuk siapa syariat tersebut diterapkan, itu lebih penting.
Terlepas dari metode yang kita pilih, mari saling bahu-membahu untuk mencapai tujuan kita bersama.
TEGAKNYA KALIMAT TAUHID
Ibnu Jihad
Mahasiswa Fisika 07
Manager Lembaga ZIS BSO Dompet Shalahuddin, dari Lembaga Dakwah Kampus Jama'ah Shalahuddin UGM
12 November 2010
Kontribusi Industri Rokok tidak sebesar itu
Jakarta - Kontribusi industri rokok terhadap perekonomian nasional sering dipakai sebagai argumen untuk tidak melarang penjualan dan peredaran rokok di Indonesia. Akan tetapi, sesungguhnya sumbangan industri rokok terhadap perekonomian Indonesia itu tidak sebesar yang didengungkan.
"Kita bagi kontribusi itu terhadap PDB, secara tenaga kerja, dan secara cukai," kata peneliti dari Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Abdillah Ahsan, usai mengikuti pertemuan Komisi Nasional Pengendalian Tembakau dengan Wapres Boediono di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (12/11/2010).
Dimulai dari cukai terlebih dahulu, Abdillah mengatakan, cukai rokok sebetulnya bukan perusahaan rokok yang membayar, melainkan pembeli atau perokok. Artinya. pembayaran cukai itu dibebankan kepada konsumen, sehingga para perokoklah yang memberi sumbangan terhadap penerimaan negara.
Penerimaan negara dari cukai ini, ia menghitung sekitar Rp 56 triliun. Namun, jumlah tersebut hanya 5-7 persen dari seluruh penerimaan negara yang tahun ini berjumlah lebih dari Rp 1.000 triliun.
Kedua, sumbangan dalam bentuk pendapatan domestik bruto (PDB). Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 1995-2005, diketahui sumbangan dari industri rokok menurun. Ia mengaku tidak ingat secara pasti angka penurunan tersebut, namun sekitar 2 hingga 1 persen.
"Sehingga itu tidak sebesar yang diklaim oleh industri rokok," katanya.
Industri rokok, lanjutnya, selama ini hanya terpusat di Jawa Tengah, Jawa Timur, sedikit di Yogyakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Utara. Artinya, dari 33 provinsi di Indonesia, hanya 28 daerah yang menjadi tempat memproduksi rokok.
Lalu mengenai lahan pertanian tembakau, menurut Abdillah, 90 persennya berpusat di Jatim dan Jateng juga. Itu pun tidak semua kabupaten di Jatim menanam tembakau dan memproduksi rokok. Hanya di sentral-sentral tertentu saja.
Bagaimana sumbangan industri rokok dalam hal penyerapan tenaga kerja? Abdillah menghitung, untuk tenaga kerja langsung, jumlah pekerja di industri rokok hanya sekitar 300 ribuan saja se-Indonesia. Sedangkan petani tembakau berjumlah 500 ribuan berdasarkan data BPS.
"Kenapa angka yang disodorkan dari industri rokok jauh lebih banyak? Karena mereka juga menghitung tenaga kerja tidak langsung kemudian dikalikan dengan jumlah anggota rumah tangga yg ditanggung. Jadi kalau satu petani tembakau menanggung 4 orang, maka yang dihitung 4 petani tembakau. Jadi dinaikkan seperti itu," tutupnya.
Sumber : detik.com
09 November 2010
Memahami : KECEPATAN
Ketika berbicara tentang kecepatan (sebagai skalar), akan lebih mudah kita memahami arti atau makna dari kata "kecepatan" tersebut. Kecepatan adalah suatu besaran yang menunjukkan besarnya jarak tempuh terhadap waktu. Dengan kata lain, jika motor kita bergerak dengan kecepatan 10 meter/detik, itu berarti selama 1 detik motor kita telah menempuh jarak 10 meter. Dalam 5 detik berarti telah menempuh jarak 50 meter.
Selama 1 jam?
Kalikan saja dengan 36000. Maka didapat 36000 meter dalam 1 jam. Atau 36 km/jam.
Masih terasa lambat untuk bebek merah mempesonaku, Pesona 5.
Setidaknya kecepatan sebesar itu bisa membuat pahaku pegal-pegal ketika mengayuh kuda abu-abuku, Monarch. Polygon-ku tersayang.
Tulisan ini mencoba mengajak para pembelajar fisika untuk lebih memahami, bukan sekedar menghafal rumus, sehingga nantinya kita bisa dengan mudah menyelesaikan persoalan-persoalan yang kita jumpai, terkait dengan kecepatan.
apa sudah ada rumus yang tertulis sejak tadi?
nah, ini dia. v adalah kecepatan (skalar atau biasa disebut kelajuan). S adalah jarak tempuh (tentu saja skalar), dan t adalah waktu.
Itu rumus. dan rumus tidak berarti apa-apa kalau kita tidak memahami apa maksud dari kecepatan itu sendiri.
Let's try out with some examples.
Paijo mengendarai motor bebek sho*un dan sedang bergerak ke arah selatan diJalan Kaliurang (dalam perjalanan ketempat pengungsian, untuk membantu korban letusan gunung merapi).
